Rabu, 07 Desember 2016

KONSEP DASAR KURIKULUM

KONSEP DASAR KURIKULUM

PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan kelihatan amburadul dan tidak teratur. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat pendidikan. Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan kemana dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis dan terus berkembang untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada masyarakat dunia dan haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam kaitannya dengan usaha membenahi masalah-masalah pendidikan aspek kurikulum mendapat sentuhan terlebih dahulu. Hal ini bukan berarti aspek yang lain tidak mendesak untuk ditinjau ulang. Yang menjadi pertanyaan di sini mengapa kurikulum? Karena kurikulum dipandang sebagai perangkat pendidikan yang akan membawa arah pendidikan itu sendiri. Kurikulum bagaikan jarum kompas di tengah gelombang yang menimbulkan ketidakpastian seorang guru dan peserta didik di tengah samudra pendidikan yang sangat luas.

A.      KONSEP KURIKULUM
1.    Hakekat kurikulum
Secara historis, istilah kurikulum pertama kalinya diketahui dalam kamus Webster (Webster Dictionary) tahun 1856. Pada mulanya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Kemudian pada tahun 1955, istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan.[1] Dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al-manhaj, berarti jalan terang yang dilalui manusia dalam kehidupannya. Istilah tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan, berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai.[2] Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3]
Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dalam pandangan lama (tradisional), kurikulum merupakan kumpulan sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Pandangan ini menekankan pengertian kurikulum pada segi isi. Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada siswa untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Pengertian kurikulum ini, sama dengan rencana pelajaran di sekolah, yang disajikan guru kepada murid. Kurikulum semacam ini, tidak lebih dari daftar singkat mengenai sasaran dan isi pendidikan yang diajarkan di sekolah atau program silabus atau pokok bahasan yang akan diajarkan.[4] Dalam pandangan yang muncul kemudian (modern), penekanan terletak pada pengalaman belajar. Dengan titik tekan tersebut, kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman yang disajikan kepada para siswa dibawah pengawasan atau pengarahan sekolah.[5]
Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan kurikuler yang tidak formal. Kegiatan kurikuler yang tidak formal ini sering disebut ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.[6] Berikut ini beberapa pengertian kurikulum menurut para pakar, yaitu:
a.    John franklin Bobbit (1918), menjelaskan kurikulum sebagai mata pelajaran.
b.    Caswell dan Campbell (1935), kurikulum merupakan seluruh pengalaman dari anak yang berada dalam pengawasan guru.
c.    Edward A. Krug (1957), kurikulum terdiri dari cara yang digunakan untuk mencapai / melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah.
d.   Menururt Hilda Taba (1962), kurikulum adalah rencana pembelajaran.[7]
e.    Schubert (1986), kurikulum merupakan mata pelajaran, program kegiatan pembelajaran yang direncanakan, hasil pembelajaran yang diharapkan, agenda rekonstruksi sosial, dan reproduksi kebudayaan.
f.     Layton (1989), kurikulum dipengaruhi oleh sistem sosial politik, ekonomi, rasional, teknologi, moral, keagamaan, dan keindahan.[8]
Dari sejumlah pendapat di atas dapat disimpulkan, kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan murid di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Pengertian kurikulum ini memberikan implikasi pada program sekolah bahwa semua kegiatan yang dilakukan murid dapat memberikan pengalaman belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat meliputi kegiatan di dalam kelas, seperti kegiatan dalam mengikuti proses belajar ­ mengajar (tatap muka), praktek keterampilan, dan sejenisnya, atau kegiatan di luar kelas, seperti kegiatan pramuka, wisata karya, kunjungan ke tempat-tempat wisata/sejarah, peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan, dan sejenisnya. Bahkan, semua kegiatan yang berhubungan dengan pergaulan antara murid dengan guru, murid dengan murid, murid dengan petugas sekolah, dan pengalaman hidup murid sendiri. Tegasnya, pengertian kurikulum ini mengandung cakupan yang luas, karena meliputi semua kegiatan murid, pengalaman murid, dan semua pengaruh baik fisik maupun non fisik terhadap pertumbuhan dan perkembangan murid.

2.    Macam Kurikulum
Berikut akan kami sajikan tiga macam bentuk kurikulum sebagai berikut:
a.    Ideal Curriculum berarti kurikulum yang ideal artinya kurikulum mengarah dan mendekati kesempurnaan suatu kurikulum yang nantinya akan diterapkan. Di dalam ideal curriculum berisi bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan dan direncanakan serta dirancangkan secara sistematik untuk mencapai tujuan pendidikan, seperti SKL, standar isi, silabus, dan RPP.
b.    Actual Curriculum berarti kurikulum yang nyata artinya kurikulum dalam pelaksanaannya bersumber dari kurikulum yang ideal agar tidak jauh dari tujuan yang diinginkan dari ideal curriculum, contohnya dalam pembelajaran.
c.    Hidden Curriculum berarti kurikulum yang tersembunyi tetapi tidak berarti hilang atau tidak ada melainkan kurikulum yang tidak direncanakan dan tidak termasuk kedalam kurikulum sekolah. Kurikulum  tersembunyi  dapat  dipandang  sebagai  tujuan yang tidak tertulis, dapat juga diartikan sebagai segala sesuatu yang  terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hidden curriculum sebagai hal yang berhubungan dengan pendidikan moral dan peran guru dalam mentransformasikan standar nilai moral, contohnya ketika ada siswa yang terlambat secara langsung guru memberikan teguran didepan siswa lain sebagai pembelajaran moral dalam disiplin.[9]

3.    Kedudukan kurikulum
Kedudukan kurikulum adalah sebagai sentral (pusat) dalam seluruh proses pendidikan, serta memiliki kedudukan strategis dalam mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan di sekolah/madrasah demi tercapainya tujuan pendidikan. Berkaitan dengan hal itu, kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah:
a.    Kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Hal ini menunjukkan kurikulum menjadi tempat kembali dari semua kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pihak manajemen sekolah atau pemerintah. Jika batasan yang seperti ini digunakan, maka dengan sendirinya kedudukan atau posisi kurikulum di dalam keseluruhan proses pendidikan menempati posisi yang sangat sentral.
b.    Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
c.    Kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembang kurikulum berbagai institusi pendidikan.[10]

4.    Fungsi kurikulum
Fungsi Kurikulum, berkenaan dengan pemanfaatan dan kegunaan kurikulum untuk semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai yang dicita-citakan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah. Bagi pengawas sekolah, kurikulum berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi.[11] Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.    Fungsi Penyesuaian, mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis.
b.    Fungsi Integrasi, mengandung makna bahwa kurikulum sebagi alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.    Fungsi Diferensiasi, mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.   Fungsi Persiapan, mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya dan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat.
e.    Fungsi Pemilihan, mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f.     Fungsi Diagnostik, mengandung makna bahwa kurikulum sebagi alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.[12]

5.    Peran Kurikulum
Peran kurikulum, berkenaan dengan tugas dan tanggung jawab kurikulum sebagai salah satu komponen dalam pendidikan yang memuat tentang arah dan tujuan pendidikan. Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan sebagai berikut :
a.    Peranan Konservatif, salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendiri pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan disinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
b.    Peranan Kritis / Evaluatif, kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Niali–nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
c.    Peran Kreatif, kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.[13]

6.    Komponen kurikulum
Para pemikir pendidikan mempunyai perbedaan ragam dalam menentukan jumlah komponen kurikulum. Subandijah membagi komponen kurikulum menjadi lima yaitu: tujuan, isi, strategi, media, dam proses. Sedangkan menurut Nasution komponen kurikulum ada empat yaitu : tujuan, bahan pelajaran, proses, dan penilaian. Berikut ini akan di uraikan secara singkat mengenai komponen-komponen tersebut.[14]
1.    Komponen tujuan
Tujuan merupakan hal paling penting dalam proses pendidikan.yaitu hal yang ingin dicapai secara keseluruhan, yang meliputi :
·      Tujuan domain kognitif yaitu tujuan yang mengarah pada pengembangan akal dan intelektual peserta didik.
·      Tujuan domain afektif yaitu tujuan yang mengarah pada penggerakan hati nurani para peserta didik.
·      Tujuan domain psikomotor yaitu tujuan yang menngarah pada pengembangan ketrampilan jasmani peserta didik.
2.    Komponen isi dan struktur progam atau materi
Komponen isi dan struktur progam atau materi merupakan bahan yang diprogamkan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap belajar mengajar dikelas oleh pihak guru. Isi atau materi berupa materi-materi bidang studi, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.[15]
3.    Komponen media atau sarana dan prasarana
Media merupakan sarana perantara dalam mengajar. Sarana dan prasarana atau media merupakan alat bantu untuk memudahkan pendidik dalam mengaplikasikan isi kurikulum agar lebih mudah dimengerti oleh peserta didik dalam proses belajar mengajar. Ketepatan memilih alat media merupakn suatu hal yang penting dikarenakan akan mempengaruhi daya tangkap peserta didik.[16]
4.    Komponen strategi belajar mengajar
Dalam proses belajar mengajar, seorang pendidik perlu memahami suatu Strategi. Strategi menujuk pada sesuatu pendekatan (approach), metode (method), dan peralatan mengajar yang diperlukan. Strategi mempunyai arti komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasiannya oleh seorang pendidik sejak dari mempersiapkan pengajaran sampai proses evaluasi. Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat proses belajar mengajar dapat memuaskan pendidik dan peserta didik khususnya pada proses transfer ilmu yang dapat ditangkap para peserta didik. Akan tetapi penggunaan strategi yang tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik.[17]
5.    Komponen proses belajar mengajar
Komponen ini sangatlah penting dalam suatu proses pendidikan. Tujuan akhir proses mengajar adalah terjadinya perubahn tingkah laku peserta didik menjadi manusia yang lebih baik. Komponen ini erat kaitannya dengaan suasana belajar di dalam ruangan kelas maupun di luar kelas. Upaya seorang pendidik untuk menumbuhkan motivasi dan kreatifitas dalam belajar merupakan langkah yang tepat. Komponen proses ini juga berkaitan dengan kemampuan pendidik dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif agar efektivitas tercipta dalam proses pembelajaran. Pada intinya guru harus mengoptimalkan perannya sebagai educator, motivator, manager, dan fasilitator.[18]
6.    Komponen Evaluasi atau Penilaian
Untuk melihat sejauh mana tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum, maka diperlukan evaluasi. Dengan evaluasi atau penilaian akan diketahui tingkat keberhasilan dari semua komponen. Komponen evaluasi ini tidak hanya memperlihatkan sejauhmana prestasi peserta didik saja, tetapi juga sebagai sumber input bagi sekolah sebagai upaya perbaikan dan pembaharuan suatu kurikulum. Evaluasi yang signifikan dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya suatu pengembangan kurikulum secara efektif dan bermakna. Dengan evaluasi juga dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan. Evaluasi kurikulum membutuhkan pengumpulan, pemrosesan, dan interpretasi mengenai data terhadap program pendidikan.[19]

B.       KURIKULUM SEBAGAI PROGRAM
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[20] Pada hakekatnya kurikulum menjadi suatu program kegiatan terencana dan memiliki rentang yang cukup luas hingga membentuk suatu pandangan yang menyeluruh. Disatu pihak kurikulum dipandang sebagai suatu dokumen tertulis, dan dilain pihak kurikulum dipandang sebagai rencana tidak tertulis.[21]
Kurikulum merupakan sebuah program yang didesain, direncanakan, dikembangkan, dan dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar yang sengaja diciptakan di sekolah. Kurikulum sebagai sebuah program / rencana pembelajaran, tidaklah hanya berisi tentang program kegiatan, tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, disamping itu juga berisi tentang alat atau media yang diharapkan mampu menunjang pencapaian tujuan tersebut. Kurikulum sebagai suatu rencana pendidikan disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.[22] Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.[23]

C.      KURIKULUM SEBAGAI TUJUAN
Kurikulum sebagai tujuan memiliki arti bahwa kurikulum didesain sebagai usaha / alat dalam mencapai tujuan pendidikan yang disusun secara hierarki mulai dari tingkat nasional hingga instruksional. Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai.
Tujuan selalu berkaitan dengan hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang mengandung proses. Tujuan menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya tujuan akan berdampak pada hasil.[24] Dalam merumusan tujuan harus meliputi:
1.    Proses mental
2.    Produk, bahan yang berkaitan dengan itu.
3.    Tujuan yang kompleks harus dispesifikkan sehingga lebih jelas bentuk kelakuan yang di harapkan.
4.    Tujuan harus di nyatakan dalam bentuk kelakuan yang di harapkan dari kegiatan belajar itu.
5.    Tujuan yang sering bersifat ”development” yaitu tidak dapat di capai sekaligus akan tetapi harus di kembangkan secara berkala.
6.    Tujuan hedaknya realistis atau dapat di capai siswa pada tingkat dan usia tertntu.
7.    Tujuan harus meliputi segala aspek perkembangan anak yang menjadi tanggung jawab sekolah / madrasah yang biasanya meliputi aspek kognitif, afektif, serta keterampilan psikomotorik.[25]
Di Indonesia dapat diketahui ada empat tujuan pendidikan yang secara hierarkis dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum sebagai berikut;
1.    Tujuan Nasional / Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis, yang di rumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.
2.    Tujuan Institusional (TI), adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan.
3.    Tujuan Kurikuler (TK), adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
4.    Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP), adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.[26]
Keempat tujuan pendidikan diatas bersumber dari tujuan berbangsa dan bernegara yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
1.        Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.        Untuk memajukan kesejahteraan umum,
3.        Mencerdaskan kehidupan bangsa,
4.        Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

D.      KURIKULUM SEBAGAI REKONSTRUKSI SOSIAL
Masyarakat senantiasa berubah dan akan terus berubah. Masyarakat sekarang jauh berbeda dengan masyarakat pada masa lalu, dan akan berbeda dengan  masyarakat  yang akan datang. Perubahan itu sedikit banyak akan mempengaruhi cara hidup dan cara berpikir manusia. Masyarakat memiliki ciri dinamis, kedinamisannya menuntut terus berkembangnya peradaban. Dengan demikian kurikulum harus elastis dan fleksibel mengikuti detik demi detik perkembangan yang terus diusahakan oleh manusia. Kurikulum yang fleksibel penting untuk menjaga kelangsungan manusia.
Membicarakan kurikulum sama halnya membincangkan konsensus (kesepakatan) sosial, produk kesepakatan berbentuk tulisan atau lisan yang akan dijalankan bersama guna mencapai tujuan. Konsensus lahir karena sebuah keinginan bersama untuk melakukan sesuatu hal. Konsensus berisikan nilai-nilai yang berasal dari seluruh kelompok masyarakat yang sangat mendalam dan substansial yang kemudian menjadi konstruksi berfikir, bersikap, dan bertindak untuk dilaksanakan oleh siapa pun yang telah menyepakati.[27] 
Kurikulum sebagai rekonstruksi sosial, merupakan model kurikulum yang lebih memusatkan perhatian pada problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat. Pendidikan bukan upaya sendiri melainkan kegiatan bersama, kerjasama, dan interaksi. Melalui interaksi dan kerjasama, siswa berusaha memecahkan problem-problem yang dihadapi masyarakat. Percepatan kurikulum rekonstruksi sosial dapat terjadi ketika para orangtua dan masyarakat terlibat dalam mengajar dan berperan dalam pelayanan sosial. Kurikulum rekonstruksi sosial bertujuan untuk menghadapkan peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan.[28]
Ciri-ciri kurikulum yang berorientasi pada rekonstruksi sosial meliputi :
1.    Asumsi tujuan utama kurikulum rekontruksi sosial adalah menghadapkan para siswa pada tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang dihadapi manusia.
2.    Masalah-masalah sosial yang mendesak bahwa kegiatan belajar dipusatkan pada masalah-masalah sosial yang mendesak
3.    Pola-pola organisasi pada tingkat sekolah menengah, pola organisasi kurikulum disusun seperti sebuah roda, ditengah-tengahnya sebagai poros dipilih sesuatu masalah yang menjadi tema utama dan dibahas secara pleno.[29]

KESIMPULAN
Pada hakekatnya kurikulum bisa dipandang sebagai undang-undang pembelajaran karena didalam rancangan kurikulum termuat berbagai peraturan / pedoman berbagai aspek / komponen yang berkaitan dengan proses pendidikan. Komponen – komponen itu meliputi tujuan, isi dan materi, media / sarana prasarana, strategi belajar mengajar, proses pembelajaran, dan evaluasi. Kurikulum memiliki kedudukan sentral dan strategis dalam seluruh proses pendidikan, untuk mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan di sekolah/madrasah demi tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum juga berfungsi sebagai pedoman atau acuan kerja bagi guru, siswa, kepala sekolah, pengawas, orang tua dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan sesuai yang dicita-citakan
Kurikulum merupakan sebuah program yang didesain, direncanakan, dikembangkan, dan dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar yang sengaja diciptakan di sekolah yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum sebagai tujuan berarti kurikulum diarahkan sebagai pedoman dalam mencapai tujuan pendidikan yang dirumuskan secara nasional, institusional, kurikuler dan pembelajaran / intruksional. Kurikulum sebagai rekonstruksi social karena perkembangan dan perubahan kurikulum senantiasa bersifat fleksibel dan dinamis menyesuaikan kebutuhan, keadaan dan perubahan masyarakat serta perkembangan zaman / peradaban manusia.

DAFTAR PUSTAKA
Aly, Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Logos, 1999.
Arifin,  Zainal, Konsep dan Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.
Arifin,  Zainal, Pengembangan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam, Jogjakarta: Diva press, 2012.
Daradjat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
Hamalik, Oemar, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2013.
Hanun Asrohah, Anas Amin Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, Surabaya: Kopertais IV Press, 2010.
Hikmatul Mustaghfroh, Hidden Curriculum dalam Pembelajarn  PAI, Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, Vol. 9, No. 1, Februari 2014
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013.
Imas Kurinasih, Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan, Surabaya: Kata Pena, 2014.
Mudlofir, Ali, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Rajawali Press, 2012.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Nur Ahid, Konsep Dan Teori Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan, Islamica, Vol. 1, No. 1, September 2006.
Nasution, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Krikulum Tingkat satuan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada, 2009.
Sariono, Kurikulum 2013: Kurikulum Generasi Emas, E-Jurnal Dinas Pendidikan Kota Surabaya; Volume  3.
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996.
Sukmadinata,  Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktek. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2009.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994.
Tim pengembangan MKDP,  Kurikulum dan  pembelajaran, Jakarta: Rajawali Pers, 2011 .
UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Th. 2003, Jogyakarta: Absolut.
Yamin, Moh, Panduan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, Jogjakarta: Diva Press, 2012.



[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), hlm. 53.
[2] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 1.
[3] UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Th. 2003, (Jogyakarta: Absolut), hlm. 11.
[4] Nur Ahid, Konsep Dan Teori Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan, Islamica, Vol. 1, No. 1, September 2006, hlm. 18.
[5] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 162.
[6] Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 5.
[7] Imas Kurinasih, Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), hlm. 5.
[8] Zainal Arifin, Pengembangan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Diva press, 2012), hlm. 40-41.
[9] Hikmatul Mustaghfroh, Hidden Curriculum dalam Pembelajarn  PAI, Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, Vol. 9, No. 1, Februari 2014, hlm. 150-152.
[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 3-4.
[11] Sariono, Kurikulum 2013: Kurikulum Generasi Emas, E-Jurnal Dinas Pendidikan Kota Surabaya; Volume  3, hlm. 4-5.
[12] Tim pengembangan MKDP,  Kurikulum dan  pembelajaran, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011) hal. 9-10.
[13] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosdakarya), 2011, hal : 17
[14] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 53-54.
[15] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996), hlm. 5.
[16] Abdullah Idi, Op.Cit., hlm. 57-58.
[17] Ibid., hlm. 58
[18] Ibid., hlm. 59.
[19] Ibid., hlm. 59-60.
[20] Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hlm.122.
[21] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 5.
[22] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : Rajawali Press, 2012) hlm. 3.
[23]  Zainal Arifin, Konsep dan Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 18-21.
[24] Hanun Asrohah, Anas Amin Alamansyah, Buku Ajar Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2010), hal. 124.
[25] S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 47-48.
[26] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Krikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana Prenada, 2009), hal. 106-117.
[27] Moh Yamin, Panduan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, (Jogjakarta: Diva Press, 2012), hlm. 55.
[28] Oemar Hamalik, Op.Cit., hlm. 146.
[29] Nana Syaodih Sukmadinata, Op.Cit., hlm. 92.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tulis komentar anda